PPDB SMA: Score Jalur Rapor Tak Masuk Akal, KCD Wilayah X Jabar: Ada Verifikasi di Sekolah

PPDB SMA: Score Jalur Rapor Tak Masuk Akal, KCD Wilayah X Jabar: Ada Verifikasi di Sekolah

CIREBON - Skor nilai rapor yang mencapai ribuan bahkan puluhan ribu membuat PPDB SMA Jawa Barat (Jabar) 2021, menjadi sorotan.

Masalah utama dari skor yang tidak masuk akal adalah human error. Sebab, pendaftaran dilakukan oleh sekolah asal. Juga bisa secara mandiri oleh orang tua atau siswa bersangkutan.

Kasi Pelayanan KCD Wilayah X Jawa Barat, Rudianto mengatakan, secara umum, pelaksanaan PPDB tahap 1 telah berjalan dengan baik.

Meskipun masih ada sejumlah masalah yang menjadi catatat. Utamanya terkait dengan sistem score nilai raport yang banyak dikeluhkan oleh orang tua siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi akademik.

Rudi mengatakan, bahwa kesalahan yang terjadi pada sistem score nilai raport lebih disebabkan oleh kesalahan saat menginput data nilai.

Sebab, karena semuanya berbasis system online, maka pihak sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran, tidak dimungkinkan melakukan penginputan atau perubahan data sendiri.

“Jadi semuanya sudah by system. Kesalahan itu bisa terjadi pada penginputan data saat pendaftaran. Bisa dari sekolah asal, maupun dari orang tua yang mendaftarkan secara mandiri,” ungkapnya.

Meskipun masalah soal input data itu sebenarnya menjadi tanggung jawab SMP/MTS asal calon siswa, namun demikian pihaknya juga meminta kepada pihak SMA untuk lebih teliti saat melakukan verifikasi. Hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahan pada skor nilai.

Jika ada kesalahan input nilai, maka pihak SMA yang menjadi sekolah tujuan pendaftaran siswa bisa membatalkan. Data kemudian dikembalikan lagi ke SMP/MTs asal untuk diperbaiki. “Kalau demikian, tentunya yang dirugikan adalah siswa yang bersangkutan,” ungkapnya.

Dalam juknis PPDB tahun 2021 sendiri, lanjut terdapat mekanisme untuk memperbaiki jika terjadi kesalahan. Untuk itu, pada saat proses verifikasi data siswa tanggal 14-16 juni mendatang pihaknya meminta sekolah untuk melakukan verifikasi sedetil mungkin.

Jika terdapat keganjilan, maka sekolah harus memanggil siswa yang bersangkutan. Bukan hanya pada data siswa yang masuk melalui jalur prestasi akademik, tapi juga dari prestasi lainya.

Yakni afirmasi KETM, afirmasi kondisi tertentu, prestasi kejuaraan dan juga jalur perpindahan tugas orang tua. “Pokoknya harus dilakukan seadil adilnya. Karena ini menyangkut nasib masyarakat, khususnya para calon siswa,” tegasnya. (awr)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: